Who's Online

1 visitors online now
1 guests, 0 members

Powered by Visitor Maps

IP

Lawan Neoliberalisme dengan Perpustakaan

Bagaimana menemukan hubungan antara demokrasi, penguatan budaya politik, neoliberalisme,dan perpustakaan? Robert W. McChesney dalam pengantar di salah satu buku karya Noam Chomsky memberi penjelasan sebagai berikut:

 

Demokrasi menuntut agar orang merasakan hubungan dengan sesama warga kelompoknya. Hubungan ini menjelma dalam berbagai organisasi dan lembaga non-pasar.

Untuk apa budaya politik diperkuat? warga negara yang berbudaya aktif, kritis, dan partisipatif bisa melawan neoliberalisme yang menginginkan warga negara yang terdepolitisasi yang ditandai dengan apatisme dan sinisme. Pada hakikatnya neoliberalisme adalah musuh utama dari demokrasi partisipatif.

Jika menginginkan budaya politik yang kuat maka harus ada suatu jalan yang menjadi sarana bagi warga negara untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi. Jalan itu berupa kelompok komunitas, perpustakaan, sekolah umum, organisasi antartetangga, koperasi, atau perkumpulan sukarelawan.

Dengan demikian, Perpustakaan merupakan perwujudan komunitas yang berbudaya aktif, terdiri dari kumpulan orang-orang yang kritis dan selalu siap untuk berpartisipasi dalam menciptakan masyarakat sipil yang memiliki acuan moral yang pro demokrasi dan berkekuatan sosial.

 

Pada titik inilah Perpustakaan ELSAM berusaha mendedikasikan keberadaannya sebagai hub of learning, simpul pembelajaran guna membangun komunitas yang peduli terhadap penegakan dan penyadaran Hak Asasi Manusia, bukan sekedar membangun fisik berisi pengetahuan statis.

Mengkonsentrasikan dirinya di ranah Hak Asasi Manusia sejak 1993, sampai saat ini Perpustakaan ELSAM telah mengkoleksi lebih dari 4000 judul buku pilihan, makalah, prosiding, laporan, dan berkas kasus pelanggaran HAM yang menonjol yang terjadi di Indonesia. Usaha penyadaran akan esensi Hak Asasi Manusia juga didukung dengan penyediaan materi audio visual, yang sampai saat ini berjumlah sekitar 300 judul yang efektif digunakan sebagai alat pelatihan. Semua koleksi tersebut bisa diakses oleh siapapun yang berminat akan penegakan HAM.

Menumbuhkan Cinta Perpustakaan

oleh : H Kosky Zakaria

Semenjak sekolah menengah pertama puluhan tahun yang lalu saya sudah termasuk kategori seorang penggila perpustakaan atau dikatakan sekarang, menurut aturan tatabahasa yang benar, saya boleh disebut seorang pemustaka maniak. Di mana pun saya berada, di kota kecil sampai kota besar di dalam negeri, bahkan sewaktu saya mendapat tugas belajar ke luar [...]

UU No. 11 Tahun 2008

Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengesahan Undang-undang yang selanjutnya disebut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( disingkat UU ITE), didasarkan pada fakta bahwa teknologi informasi  telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global. Perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas [...]

UU No. 43 Tahun 2007

DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) Perpustakaan yang mengatur tentang status kedudukan, kelembagaan, tugas, wewenang, fungsi dan pustakawan perpustakaan menjadi undang-undang.
Dalam undang-undang tersebut juga diatur hubungan antara perpustakaan nasional dan perpustakaan di seluruh Indonesia.
Sekarang perpustakaan sudah menjadi lembaga yang dikukuhkan ke dalam undang-undang.